Bandar Lampung (LU). Kabar Gembira Bagi 427.174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung Segera Mendapatkan dana bantuan yang akan diberikan pada tahap pertama tahun 2022 di bulan Maret ini.
"Berdasarkan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) melalui Bank Himbara, pencairan akan mulai dilakukan per Maret ini. Namun, pencairannya bertahap, tahap awal ada 427.174 KPM," Ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan, Jum'at (18/2/2022)
Total anggaran yang akan diberikan Kepada 427.174 KPM Program Keluarga Harapan (KPH) pada tahap pertama yakni sebanyak Rp307.022.875.000. Akan tetapi`, nilai untuk masing-masing KPM berbeda yang disesuaikan dengan kategori penerima.
"tujuh anggota penerima Program untuk PKH ini, seperti ibu hamil, anak usia sekolah dari SD sampai SMA, lanjut usia atau lansia dan ada juga penyandang disabilitas yang masing-masing nominalnya berbeda," Lanjut Mantan Sekretaris dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini.
Menurutnya, penyaluran PKH akan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Jumlah KPM juga akan terus mengalami perubahan lantaran adanya pendataan secara updating yang dilakukan oleh pendamping PKH Disetiap Kecamatan.
"Satu Pedamping PKH Biasanya Mengkoordinir 200 hingga 250 KPM. Harapannya pendampingan bisa dilakukan dengan intens. Jika ada keluhan maka KPM juga bisa mengadu kepada pendamping," tutup Pak Kadis Sosial. (LU13)
Posting Komentar